Kamis (17 /03 2016 ) Kejaksaan Negeri
Bojonegoro melaksanakan kegiatan
Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Lembaga
(JML ) dalam rangka
“peningkatan mutu pendidik dan tenaga pendidikan yang
bertempat di SMP Negeri 1
Kalitidu yang beralamatkan di Jl. Raya Ngasem No 460
Kalitidu Bojonegoro
Perwakilan dari
Kejaksaan Negeri Bojonegoro, yang di hadiri oleh Gigih,SH ,Dewi
Lestari,SH. dan
Yutrisno,SH,
sesuai amanat
undang-undang jaksa wajib memberikan penyuluhan dan kesadaran
hukum bagi
masyarakat. Tindak lanjut dari amanat ini, jaksa menjalankan program
“jaksa
masuk Lembaga (skolah ).”
fokus pada penyuluhan hukum
soal undang-undang perlindungan anak yang
belakangan ini menjadi berita yang
sering terjadi dan dialami oleh anak anak remaja di bawah umur .Dikarenakan dari data
kejaksaan, kasus kekerasan seksual terhadap anak cukup tinggi
Sehingga anak perlu pengenalan
serta pembinaan hukum sejak dini ujar Dewi Lestari,SH
Adapun materi lain yang disampaikan dalam kegiatan ini yaitu ,
Penanganan Praktek
Korupsi sejak usia dini, perlindungan hukum terhadap
masyarakat, perlindungan terhadap
anak, UU tentang Hukum Pidana, serta
tata tertib berlalu lintas ,kedisiplinan dan kejujuran dalam kehidupan
bermasyarakat.
Selain siswa-siswi sebagai peserta , guru pun ikut serta dalam
kegiatan
penyuluhan Program Jaksa Masuk Lmbaga (JML), Penyuluhan
berjalan lancar dan
sukses sampai dengan batas waktu yang diberikan oleh
pihak sekolah .
Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Lembaga (JML ) dalam rangka
“peningkatan mutu pendidik dan tenaga pendidikan yang bertempat di SMP Negeri 1
Kalitidu yang beralamatkan di Jl. Raya Ngasem No 460 Kalitidu Bojonegoro
Lestari,SH. dan Yutrisno,SH,
hukum bagi masyarakat. Tindak lanjut dari amanat ini, jaksa menjalankan program
“jaksa masuk Lembaga (skolah ).”
belakangan ini menjadi berita yang sering terjadi dan dialami oleh anak anak remaja di bawah umur .Dikarenakan dari data kejaksaan, kasus kekerasan seksual terhadap anak cukup tinggi
masyarakat, perlindungan terhadap anak, UU tentang Hukum Pidana, serta
tata tertib berlalu lintas ,kedisiplinan dan kejujuran dalam kehidupan
bermasyarakat.
Selain siswa-siswi sebagai peserta , guru pun ikut serta dalam
kegiatan penyuluhan Program Jaksa Masuk Lmbaga (JML), Penyuluhan
berjalan lancar dan sukses sampai dengan batas waktu yang diberikan oleh
pihak sekolah .

Tidak ada komentar:
Posting Komentar